Selamat datang di Blog DPRD Kabupaten Serang

Rabu, 21 Januari 2009

Komisi A Sidak ke PT IKPP


Lima anggota Komisi A DPRD Kabupaten Serang melakuan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kragilan, Selasa (13/1). Kunjungan ini terkait tuntutan warga yang bermukim di dalam area pabrik. Sekitar 3 jam lamanya anggota dewan mengelilingi area permukiman warga yang beberapa waktu lalu demonstrasi ke DPRD. Mereka menuntut pembebasan lahan dengan harga yang sesuai. Dalam pertemuan dengan anggota dewan, warga mengaku tidak keberatan jika tanahnya dibeli oleh perusahaan. “Pada prinsipnya kami terima jika perusahaan akan membeli tanah kami. Tapi, harga yang ditawarkan harus sesuai,” kata Suparno, warga setempat. Menurut Suparno, jika perusahaan tidak mau membeli tanah warga, maka perusahaan jangan memperlakukan warga seenaknya. Seperti yang dilakukan perusahaan telah membuat parit di sekeliling rumah warga hingga menyebabkan akses dan kesehatan warga terganggu. “Kami sudah tinggal di tempat ini selama 20 tahun lebih, tapi perlakuan perusahaan terhadap kami selalu negatif,” ungkapnya. Usai menemui warga, anggota dewan pun melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan yang diwakili oleh Manajer Humas PT IKPP Arif Madali. Pada kesempatan itu, Arif mengatakan, pihaknya siap melakukan pertemuan dengan warga. “Masalah pembebasan lahan sudah kita upayakan sejak beberapa tahun silam. Tapi, kalau harga tanah yang diminta warga terlalu tinggi maka kami keberatan,” ungkapnya. Terkait masalah pembuatan parit di sekitar rumah warga, Arif mengatakan, hal itu dilakukan demi keamanan. “Di sekitar parit itu kan ada pemadam kebakaran, jadi untuk keamanan kita buat parit,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Arif juga membantah jika pihaknya melarang warga untuk berjualan. “Yang kami larang adalah karyawan untuk tidak makan di warung warga, karena alasan kesehatan dan kebetulan perusahaan sudah memiliki koperasi sendiri,” ujar Arif. Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Serang Thamrin Aof meminta agar perusahaan segera berunding untuk mencari solusi yang terbaik. “Kami minta perusahaan segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berkepanjangan,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar