Selamat datang di Blog DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 22 Januari 2009

Dewan Panggil Penjual Mebeler


Merasa geram dengan dugaan adanya pemaksaan pembelian mebeler untuk madrasah, Komisi B DPRD Kabupaten Serang memanggil penjual mebeler, Kamis (22/1), untuk dimintai penjelasan terkait masalah tersebut. Sastra Wilisman, Direktur CV Ridho Sejahtera selaku penjual mebeler, dimintai keterangan oleh Ketua Komisi B Hafadzah dan Wakil Komisi B Abdul Muhyi, di ruang komisi B. Sayang, pertemuan berlangsung secara tertutup sehingga wartawan tidak dapat mendengarkan isi pembicaraan. Kepada Radar Banten usai memberikan penjelasan kepada anggota dewan, Direktur CV Ridho Sejahtera, Sastra Wilisman, mengakui jika pihaknya melakukan penawaran kepada pengelola madrasah. “Saya akui bahwa saya menjual mebeler dan sudah ada 168 madrasah yang telah membeli mebeler di perusahaan saya,” kata Sastra. Dijelaskan oleh Sastra, dalam melakukan transaksi jual beli ini, pihaknya tidak memaksa pengelola madrasah. “Mebeler memang kita antarkan sebelum dana bantuan dicairkan, setelah sebelumnya melalui proses penawaran yang dilakukan oleh sales perusahaan,” ungkapnya. Ketika ditanya apakah ada pihak yang mengkoordinir, Sastra mengatakan, langkah jemput bola itu atas dasar keinginan sendiri. “Tidak ada yang mengkoordinir, penawaran dilakukan oleh sales kami,” ujarnya. Di tempat yang sama, Abdul Muhyi, Wakil Ketua Komisi B, mengatakan, pihaknya tidak menyalahkan perusahaan yang melakukan hal tersebut. “Kalau mendengar penjelasan dari perusahaan, itu sah-sah saja karena itu bab jual beli,” kata Muhyi. Yang kami sayangkan, menurut Muhyi, jika barang yang dijual tidak sesuai dengan harga pasaran dan ada yang mengkoordinir. “Kalau ini terbukti maka kami tidak setuju dan akan mengevaluasi bantuan ini,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Komisi B DPRD Kabupaten Serang menemukan adanya masalah tentang realisasi bantuan mebeler untuk madrasah diniyah sebesar Rp 10 juta/madrasah.

(posting from radar banten)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar