Selamat datang di Blog DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 22 Januari 2009

Dewan Panggil Penjual Mebeler


Merasa geram dengan dugaan adanya pemaksaan pembelian mebeler untuk madrasah, Komisi B DPRD Kabupaten Serang memanggil penjual mebeler, Kamis (22/1), untuk dimintai penjelasan terkait masalah tersebut. Sastra Wilisman, Direktur CV Ridho Sejahtera selaku penjual mebeler, dimintai keterangan oleh Ketua Komisi B Hafadzah dan Wakil Komisi B Abdul Muhyi, di ruang komisi B. Sayang, pertemuan berlangsung secara tertutup sehingga wartawan tidak dapat mendengarkan isi pembicaraan. Kepada Radar Banten usai memberikan penjelasan kepada anggota dewan, Direktur CV Ridho Sejahtera, Sastra Wilisman, mengakui jika pihaknya melakukan penawaran kepada pengelola madrasah. “Saya akui bahwa saya menjual mebeler dan sudah ada 168 madrasah yang telah membeli mebeler di perusahaan saya,” kata Sastra. Dijelaskan oleh Sastra, dalam melakukan transaksi jual beli ini, pihaknya tidak memaksa pengelola madrasah. “Mebeler memang kita antarkan sebelum dana bantuan dicairkan, setelah sebelumnya melalui proses penawaran yang dilakukan oleh sales perusahaan,” ungkapnya. Ketika ditanya apakah ada pihak yang mengkoordinir, Sastra mengatakan, langkah jemput bola itu atas dasar keinginan sendiri. “Tidak ada yang mengkoordinir, penawaran dilakukan oleh sales kami,” ujarnya. Di tempat yang sama, Abdul Muhyi, Wakil Ketua Komisi B, mengatakan, pihaknya tidak menyalahkan perusahaan yang melakukan hal tersebut. “Kalau mendengar penjelasan dari perusahaan, itu sah-sah saja karena itu bab jual beli,” kata Muhyi. Yang kami sayangkan, menurut Muhyi, jika barang yang dijual tidak sesuai dengan harga pasaran dan ada yang mengkoordinir. “Kalau ini terbukti maka kami tidak setuju dan akan mengevaluasi bantuan ini,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Komisi B DPRD Kabupaten Serang menemukan adanya masalah tentang realisasi bantuan mebeler untuk madrasah diniyah sebesar Rp 10 juta/madrasah.

(posting from radar banten)

Rabu, 21 Januari 2009

Komisi A Sidak ke PT IKPP


Lima anggota Komisi A DPRD Kabupaten Serang melakuan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kragilan, Selasa (13/1). Kunjungan ini terkait tuntutan warga yang bermukim di dalam area pabrik. Sekitar 3 jam lamanya anggota dewan mengelilingi area permukiman warga yang beberapa waktu lalu demonstrasi ke DPRD. Mereka menuntut pembebasan lahan dengan harga yang sesuai. Dalam pertemuan dengan anggota dewan, warga mengaku tidak keberatan jika tanahnya dibeli oleh perusahaan. “Pada prinsipnya kami terima jika perusahaan akan membeli tanah kami. Tapi, harga yang ditawarkan harus sesuai,” kata Suparno, warga setempat. Menurut Suparno, jika perusahaan tidak mau membeli tanah warga, maka perusahaan jangan memperlakukan warga seenaknya. Seperti yang dilakukan perusahaan telah membuat parit di sekeliling rumah warga hingga menyebabkan akses dan kesehatan warga terganggu. “Kami sudah tinggal di tempat ini selama 20 tahun lebih, tapi perlakuan perusahaan terhadap kami selalu negatif,” ungkapnya. Usai menemui warga, anggota dewan pun melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan yang diwakili oleh Manajer Humas PT IKPP Arif Madali. Pada kesempatan itu, Arif mengatakan, pihaknya siap melakukan pertemuan dengan warga. “Masalah pembebasan lahan sudah kita upayakan sejak beberapa tahun silam. Tapi, kalau harga tanah yang diminta warga terlalu tinggi maka kami keberatan,” ungkapnya. Terkait masalah pembuatan parit di sekitar rumah warga, Arif mengatakan, hal itu dilakukan demi keamanan. “Di sekitar parit itu kan ada pemadam kebakaran, jadi untuk keamanan kita buat parit,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Arif juga membantah jika pihaknya melarang warga untuk berjualan. “Yang kami larang adalah karyawan untuk tidak makan di warung warga, karena alasan kesehatan dan kebetulan perusahaan sudah memiliki koperasi sendiri,” ujar Arif. Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Serang Thamrin Aof meminta agar perusahaan segera berunding untuk mencari solusi yang terbaik. “Kami minta perusahaan segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berkepanjangan,” ungkapnya.

Dewan Terus Awasi Hasil Proyek APBD


Proyek infrastruktur di tahun 2008 yang telah dibangun akan terus diawasi hasil pembangunannya. Pengawasan ini untuk melihat sejauhmana realisasi proyek tersebut. Hal itu dibenarkan Najib Hamas, anggota Komisi D, usai rapat paripurna, Kamis (15/1). Ia menyatakan akan terus melakukan tinjauan ke lokasi proyek. “Kami sinyalir ada proyek yang tidak memuaskan, untuk itu komisi D akan pantau secara langsung di lapangan,” kata Najib. Najib juga meminta supaya masyarakat turut serta dalam pengawasan proyek pemerintah. “Masyarakatlah yang lebih tahu realisasi proyek tersebut. Untuk itu, kami harapkan peran sertanya dan melapor ke dewan untuk ditindaklanjuti,” kata Najib.

Paripurna Jawaban Bupati Dihujani Interupsi


Paripurna jawaban Bupati tentang usulan lima Raperda, Senin (19/1), dihujani interupsi dari beberapa anggota dewan. Bahkan, salah seorang anggota dewan dari Fraksi PPP walkout. Pantauan Radar Banten, hujan interupsi mulai terjadi saat pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hasan Maksudi akan mengetuk palu tanda disetujuinya usulan Raperda untuk dibahas di dalam panitia khusus (Pansus). “Interupsi pimpinan sidang, saya mohon draft Raperda jangan ditandatangani terlebih dahulu, karena saya keberatan atas dicantumkannya nama saya sebagai Wakil Ketua Pansus,” kata Ubailillah. Selang beberapa menit kemudian, interupsi kembali terjadi. Kali ini diutarakan oleh Mafluthi, anggota Fraksi PPP yang protes karena namanya tidak dicantumkan ke dalam Pansus. “Sampai sekarang saya masih menjadi anggota dewan dan belum di-PAW. Kenapa, nama saya tidak ada di Pansus, saya mohon pimpinan dewan jangan ketuk palu dulu,” kata Mafluthi. Suasana sidang mendadak ramai, karena interupsi terus bersusulan dari para anggota dewan. Melihat kondisi ini, pimpinan dewan Hasan Maksudi menskor paripurna selama kurang lebih 20 menit, untuk melakukan musyawarah. Selama proses musyawarah, suasana di Komisi B yang digunakan rapat tertutup antara Mafluthi dengan pimpinan fraksi terlihat ramai. Seperti diketahui, Mafluthi telah diusulkan untuk di-PAW lantaran tidak setor iuran ke partai. Setelah melakukan rapat, Hafadzah, Sekretaris Fraksi PPP, menyetujui draft Raperda untuk diteruskan ke Pansus. “Tidak dilibatkannya Mafluhti di Pansus merupakan bentuk sanksi, karena yang bersangkutan indisipliner,” ungkap Hafadzah kepada para wartawan. Sementara itu, Mafluthi sendiri walkout dari ruang sidang. Kepada Radar Banten usai sidang, Mafluthi tampak kecewa dengan keputusan partai. “Semestinya kebijakannya jangan seperti itu dong, wong selama ini saya setor ke partai meskipun jumlahnya di bawah Rp 2 juta,” ungkapnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, akhirnya pimpinan dan anggota dewan menyetujui Raperda untuk dibicarakan ke Pansus. Hadir pada acara tersebut Bupati Serang Taufik Nuriman, Wakil Bupati Andy Sujadi, dan para pejabat Pemkab Serang.

(posting radar banten)